RSS

TINJAUAN HISTORIS TERHADAP PERAN PENDIDIK

TINJAUAN HISTORIS TERHADAP PERAN PENDIDIK
RAHMITA SOLIHAT

Pendahuluan
Secara umum, pendidikan merupakan segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Secara khusus, pendidikan adalah
usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan, yang berlangsung di dalam dan luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang (Mudyaharjo, 2008: 3, 11).
Tujuan pendidikan di Indonesia adalah untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang Pancasilais yang dimotori oleh pengembangan afeksi, seperti sikap suka belajar, tahu cara belajar, rasa percaya diri, mencintai prestasi tinggi, punya etos kerja, kreatif dan produktif, serta puas akan sukses yang akan dicapai (Pidarta, 2007: viii).
Ide-ide John Dewey, salah satu filsuf pendidikan terkemuka dunia, menyarankan sebuah hal yang masuk akal untuk penyelidikan dan penggunaan sejarah (pendidikan) masa lalu. Kemudian dia, dalam bukunya Democracy and Education, menegaskan bahwa “ masa lalu hanyalah masa lalu yang tidak lebih dari sebuah peristiwa. Jika hal itu seluruhnya telah pergi dan terjadi, maka hanya ada satu alasan yang masuk akal terhadap hal tersebut. Biarkanlah sukma terkubur bersama dengan jasadnya. Tapi ilmu pengetahuan terhadap masa lalu merupakan kunci untuk memahami saat ini. Sejarah sesuai dengan masa lalu, tapi masa lalu tersebut ialah sejarah saat ini ”.
Dewey menyatakan bahwa kamu adalah kamu yang sekarang karena masa lalumu. Harapan-harapan dan permasalahan-permasalahan mu adalah hasil dari sejarah masa lalumu tersebut. Pandangan Dewey kemudian tentang pengalaman manusia menyarankan bahwa sejarah pendidikan akan bernilai dengan alasan-alasan sebagai berikut :
  1. Isu-isu dan permasalahan-permasalahan pendidikan berakar pada masa lalu oleh karena itu penyelidikan terhadap sejarah pendidikan dapat membantu kita untuk memahami dan memecahkan masalah-masalah kekinian.
  2. Usaha-usaha nyata untuk menata ulang dan mereformasi pendidikan mulai dengan situasi saat ini, yang merupakan produk dari masa lalu kita; dengan menggunakan tinjauan dan telaahan masa lalu kita dapat merencang masa depan.
  3. Penyelidikan terhadap pendidikan di masa lalu menyediakan dan menghadirkan sebuah pandangan yang menjelaskan menerangkan secara nyata akan kegiatan-kegiatan kita saat ini sebagai para guru atau pendidik.
Pencapaian terhadap penyelidikan sejarah pendidikan dari perspektif kepedulian kita terhadap pendidikan saat ini barangkali akan membantu jika kita melihat dan belajar pada pengalaman para pendidik di masa lalu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan kita hadapi sebagai seorang guru.
Berdasarkan uraian diatas, makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai tinjauan perspektif landasan histori terhadap peran pendidik.

Definisi dan Hakikat Profesi Pendidik
  1. Pendidik
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi {UU No. 20 Tahun 2003, Pasal 39 (2)}. Dalam pengertian yang sederhana, pendidik adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik, sedangkan dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak harus di lembaga pendidikan formal, tetapi juga di masjid, di surau/musholla, di rumah, dan sebagainya.
  1. Tugas Pendidik:
Menyerahkan kebudayaan kepada peserta didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
  • Sebagai perantara dalam belajar.
  • Pendidik adalah sebagai pembimbing, untuk membawa peserta didik kea rah kedewasaan.
  • Pendidik sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
  1. Tugas Pendidik:
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan peserta didik, serta bertanggung jawab untuk membentuk peserta didik agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa, dan bangsa di masa yang akan datang.

  1. Guru
Secara definisi kata “guru” bermakna sebagai pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Tugas utama itu akan efektif jika guru memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi, kemahiran, kecakapan, atau keterampilan yang memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu. Definisi guru tidak termuat dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas), dimana didalam UU ini profesi guru dimasukkan dalam rumpun pendidik.
Sesungguhnya guru dan pendidik merupakan dua hal yang bisa berbeda maknanya. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, sebutan guru mencakup: (1) guru itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang studi, maupun guru bimbingan dan konseling atau guru bimbingan karir; (2) guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah; (3) guru dalam jabatan pengawas. Kata guru dalam makna luas adalah semua tenaga kependidikan yang menyelenggarakan tugas-tugas pembelajaran di kelas untuk beberapa mata pelajaran.
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Guru yang baik adalah guru yang memiliki kompetensi di dalam proses belajar mengajar, agar pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien. Conny R. Semiawan mengemukakan bahwa kompetensi guru memiliki tiga kriteria yang terdiri dari:
  1. Knowledge criteria, yakni kemampuan intelektual yang dimiliki seorang guru yang meliputi penguasaan materi pelajaran, pengetahuan mengenai cara belajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individ, pengetahuan tentang bimbingan dan penyuluhan, pengetahuan tentang kemasyarakatan dan pengetahuan umum.
  2. Performance criteria, yakni kemampuan guru yang berkaitan dengan berbagai keterampilan dan perilaku yang meliputi keterampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul dan berkomunikasi dengan siswa dan keterampilan menyusun persiapan mengajar atau perencanaan mengajar.
  3. Product criteria, yakni kemampuan guru dalam mengukur kemampuan dan kemajuan siswa setelah mengikuti proses belajar-mengajar.

Landasan Historis
Kata sejarah dari bahasa Inggris “HISTORY” yang sebenarnya kata HISTORY itu sendiri berasal dari bahasa Yunani ISTORIA yang berarti orang pandai. Sejarah/historis adalah suatu keadaan atau kejadian pada masa lampau dimana adanya peristiwa yang menjadi sebuah acuan untuk mengembangkan suatu kegiatan atau kebijakan pada saat ini. Mempelajari sejarah sangatlah penting karena dengan mempelajari sejarah manusia memperoleh banyak informasi dan manfaat sehingga menjadi lebih arif dan bijaksana dalam menentukan sebuah kebijakan.Sejarah adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang didasari oleh konsep-konsep tertentu. Sejarah penuh dengan informasi-informasi yang mengandung kejadian, model, konsep, teori, praktik, moral, cita-cita, bentuk dan sebagainya (Pidarta, 2009:109).
Landasan historis memberikan peranan yang penting karena dari sebuah landasan historis atau sejarah bisa membuat arah pemikiran kepada masa kini. Menurut Pidharta (2009:109) sejarah/historis adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang didasari oleh konsep-konsep tertentu. Sejarah penuh dengan informasi-informasi yang mengandung kejadian, model, konsep, teori, praktik, moral, cita-cita, bentuk dan sebagainya.
Dengan demikian, setiap bidang kegiatan yang ingin dicapai manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang lampau (Pidarta, 2007:110). Demikian juga halnya dengan bidang pendidikan. Sejarah pendidikan merupakan bahan pembanding untuk memajukan pendidikan suatu bangsa.

Peran Pendidik dari Masa ke Masa
  1. Masa Penjajahan
Pada masa penjajahan guru tampil dan ikut mewarnai perjuangan bangsa Indonesia. Semangat kebangsaan Indonesia tercermin dan terpatri dari guru pada masa penjajahan tersebut. Hal ini dapat kita lihat dari lahirnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda. Organisasi ini merupakan dari guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Dengan semangat perjuangan dan kebangsaan yang menggelolara, para guru pribumi menuntut persamaan hak dan kedudukan dengan pihak belanda. Sebagai salah satu bukti dari perjuangan ini adalah kepala HIS yang sebelumya selalu dijabat oleh orang belanda, bergeser ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan guru terus bergelora dan memuncak serta mengalami pergeseran cita-cita perjuangan yang lebih hakiki lagi, yaitu Indonesia merdeka. Pada tahun 1932 Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini suatu langka berani penuh risiko, karena mengusung nama “Indonesia” di mana belanda tidak suka dengan kata tersebut yang dianggap mengorbankan semangat nasionalisme yang tinggi serta dorongan untuk hidup merdeka menjadikan organisasi ini tetap eksis sampai pemerintahan kolonial belanda berakhir (Aniza,2011).
Jadi dapat dikatakan bahwa peran guru pada masa penjajahan sangat penting dan mempunyai nilai yang strategis dalam membangkitkan semangat kebangsaan Indonesia menuju cita-cita kemerdekaan. Dengan peran guru sebagai pengajar dan pendidik yang berhadapan langsung dengan para siswa, maka guru bisa secara langsung menanamkan jiwa nasionalisme dan menekankan arti penting sebuah kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Di masa lampau profesi menjadi guru tidak mudah apalagi menjadi guru yang baik mesti harus memenuhi syarat-syarat kompetensi. Alhasil menjadi guru bukan menjadi pilihan cita-cita atau impian. Apalagi ditambah dengan masalah ekonomi, menjadi guru pada masa lampau harus siap dengan penghasilan yang boleh dikatakan pas-pasan. Impian guru menjadi sesuatu yang makin menjauh. Walaupun dalam kenyataan para guru pendahulu bisa dilihat secara nyata kinerja mereka tidak menurun dalam kondisi yang ekonomi yang demikian. Banyak sekali contoh guru di masa lalu yang begitu disiplin, tekun dalam mendidik muridnya dan bekerja tanpa pamrih dan dalam sarana prasarana dan metode pembelajaran yang terbatas bahkan dalam banyak sekolah hanya diajar oleh seorang guru.

  1. Masa Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 menjadikan peran guru dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat lebih terbuka dan maksimal. Dengan semangat proklamasi para guru bersepakat menyelenggarakan kongres guru Indonesia yang berlangsung tanggal 24-25 november 1945 di Surakarta. Dalam kongres tersebut disepakati untuk menghilangkan segala perbedaan latar belakang yang ada pada guru, seperti perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, daerah asal, politik, agama, dan suku. Mereka melembur dalam suasana ke-indonesia dan siap mengabdi demi kemajuan bangsa dan Negara Indonesia yang lebih baik dan sejahtera. Melalui kongrese ini didirikan persatuan guru ruplik Indonesia (PGRI) tempatnya tanggal 25 november 1945 (Aniza, 2011).
Saat ini setelah bergulirnya sertifikasi guru yang sebenarnya adalah untuk semakin mengembangkan profesionalitas guru. Impian dan cita-cita menjadi guru bukan lagi semata hayalan tetapi bisa dilihat dengan kasat mata, rata-rata lulusan berusaha untuk menjadi guru dengan masuk ke perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan. Sebenarnya ini adalah fenomena yang sangat menarik karena paling tidak terbuka peluang pendidikan yang lebih baik, karena makin banyak guru yang tersedia dan semakin lebih profesional karena dalam memperoleh pendidikan yang lebih baik. Karena memperoleh bekal pendidikan yang lebih baik menjadi guru tentu guru masa kini harus lebih profesional dalam mendidik murid-muridnya. Walaupun disisi lain tidak luput juga dari kekurangan misalnya masih banyak guru yang mengikuti sertifikasi tetapi hanya untuk menambah penghasilan tanpa memperbaiki kinerja atau profesionalitas.

  1. Masa Sekarang dan Masa Depan
Masa sekarang dan yang akan datang tentu guru makin dituntut untuk lebih profesional karena saat ini fenomena itu makin jelas terlihat di mana guru bukan lagi menjadi pusat pembelajaran tetapi pembelajaran berpusat pada murid. Murid saat ini telah menunjukan di mana pendidikan tidak hanya dapat diperoleh dari pertemuan di kelas dengan guru tetapi pendidikan bisa diperoleh di mana saja dan kapan saja. Teknologi informasi dan komunikasi serta fenomena global telah membuktikannya. Sehingga, guru masa depan adalah guru yang mau melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, kreatif, inovatif dan menyenangkan dalam mendidik murid-muridnya.

Simpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan:
  1. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, dimana di dalamnya termasuk pendidik.
  2. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
  3. Landasan historis memberikan peranan yang penting karena dari sebuah landasan historis atau sejarah bisa membuat arah pemikiran kepada masa kini yang lebih maju dan berkembang.
  4. Peran pendidik ditinjau dari landasan historis memberikan pengaruh besar karena peran pendidik pada zaman dahulu sampai sekarang mengalami perkembangan yang begitu pesat. Di masa lampau profesi menjadi guru tidak mudah apalagi menjadi guru yang baik mesti harus memenuhi syarat-syarat kompetensi. Sedangkan sekarang peran pendidik dituntut untuk lebih profesional.

Daftar Pustaka
Danim, S. (2010). Profesi kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Pidarta, M. (2007). Landasan kependidikan: stimulus ilmu pendidikan bercorak indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Pidarta, M. (2009). Landasan kependidikan: stimulus ilmu pendidikan bercorak indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Syam, M. N. (1980). Pengantar dasar-dasar kepedidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Tirtarahardja, U & S.L La Sulo. (2005). Pengantar pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Mudyahardjo, R. (2008). Pengantar pendidikan: sebuah studi awal tentang dasar-dasar pendidikan pa Pidarta, Made. (2009). Landasan pendidikan: stimulus ilmu pendidikan bercorak Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Aniza. (2011). Peran guru dari masa ke masa. Diunduh pada tanggal 10 November 2013 melalui http://anhyxaniz.blogspot.com/2011/11/peran-guru-dari-masa-ke-masa.html
Wicaksono., W. (2013). Makalah profesi kependidikan. Diunduh pada tanggal 10 November 2013 melalui http://banyu-panguripan.blogspot.com/ 2013/04/makalah-profesi-kependidikan.html.

0 komentar:

Posting Komentar