APLIKASI TEKNOLOGI PENDIDIKAN DALAM PENINGKATAN KESERASIAN PENDIDIKAN
PENDAHULUAN
Definisi pendidikan
yang terdapat dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta ddik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Karena kita berada di negara Indonesia, sehingga sistem pendidikan yang diterapkan dalam pendidikan adalah sistem pendidikan nasional yang diatur dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mendefinisikan Sistem Pendidikan Nasional sebagai keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Karena kita berada di negara Indonesia, sehingga sistem pendidikan yang diterapkan dalam pendidikan adalah sistem pendidikan nasional yang diatur dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mendefinisikan Sistem Pendidikan Nasional sebagai keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan
menurut Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan ini dibutuhkan suatu
Teknologi Pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan proses pendidikan.
Sistem pendidikan
menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya dan masyarakat
yang merupakan salah satu bagian dari suprasistem pendidikan. Pembangunan
sistem pendidikan tidak mempunyai arti apa-apa jika tidak sinkron dengan
suprasistem dari sistem pendidikan. Kaitan yang erat antara bidang pendidikan
sebagai sistem dengan sistem sosial budaya sebagai suprasistem tersebut di mana
sistem pendidikan menjadi bagiannya, menciptakan kondisi sedemikian rupa
sehingga permasalahan intern sistem pendidikan itu menjadi sangat kompleks.
Artinya, suatu permasalahan intern dalam sistem pendidikan selalu ada kaitan
dengan masalah-masalah di luar sistem pendidikan itu sendiri. Misalnya mutu
hasil belajar suatu sekolah tidak dapat dilepaskan dari peran guru selaku ujung
tombak pelaksana pendidikan serta masih banyak lagi faktor-faktor lainnya di
luar sistem persekolahan yang berkaitan dengan mutu hasil belajar tersebut.
Menurut Pidarta
(2007:37), dalam menangani pendidikan baik mempertahankan yang sudah ada,
memperbaiki, maupun mengadakan sesuatu yang baru hendaklah memperhatikan
bagian-bagiannya atau semua subsistemnya secara berimbang atau proporsional.
Hanya dengan cara ini perbaikan dan kemajuan pendidikan diharapkan paling
mungkin tercapai. UNDP (United Nation Development Program) atau Badan PBB yang
menangani masalah pendidikan mengeluarkan data tentang peringkat Negara-negara
dunia berdasarkan daya saing kualitas sumber daya manusia tahun 2013 atau Human
Development Index 2013. Dari 122 negara yang diteliti, Indonesia menduduki
peringkat 53 (Kuncoro, 2013). Artinya kualitas daya saing sumber daya manusia
Indonesia sangat rendah di pasar internasional. Rendahnya kualitas pendidikan
ini, salah satu penyebabnya adalah lemahnya penataan kegiatan akademik yang
tercermin melalui kondisi kegiatan belajar mengajar di kelas yang tidak serasi.
Untuk meningkatkan keserasian pendidikan dibutuhkan suatu Teknologi Pendidikan
dalam pelaksanaan proses pendidikan.
Berikut di dalam
makalah ini akan diuraikan satu persatu unsur-unsur pendidikan tersebut. Di
sini diperlukan keserasian antar unsur-unsur tersebut sehingga keserasian
pendidikan bisa dicapai, dalam hal ini tentunya diperlukan aplikasi teknologi
pendidikan untuk meningkatkan keserasian pendidikan. Oleh karena itu, dalam
makalah ini akan dibahas mengenai definisi keserasian pendidikan dan bagaimana
aplikasi Teknologi Pendidikan dalam peningkatan keserasian pendidikan.
PEMBAHASAN
1.
Definisi
Teknologi Pendidikan
Teknologi
berasal dari techne atau cara dan logos atau pengetahuan sehingga
teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara (Miarso, 2007:131).
Teknologi Pendidikan berdasarkan beberapa konsep atau definisi dari berbagai
lembaga dan perkembangannya adalah sebagai berikut:
o
Definisi
Association for Educational Communicationsv
Technology (AECT) 1963 “ Komunikasi audio-visual adalah cabang dari teori dan
praktek pendidikan yang terutama berkepentingan dengan mendesain, dan
menggunakan pesan guna mengendalikan proses belajar. Tujuan praktisnya adalah
pemanfaatan tiap metode dan medium komunikasi secara efektif untuk membantu
pengembangan potensi pembelajar secara maksimal.”
o
Definisi
Commission on Instruction Technology (CIT) 1970 “Dalam pengertian yang lebih
umum, teknologi pembelajaran diartikan sebagai media yang lahir sebagai akibat
revolusi komunikasi yang dapat digunakan untuk keperluan pembelajaran di
samping guru, buku teks, dan papan tulis. Bagian yang membentuk teknologi
pembelajaran adalah televisi, film, OHP, komputer dan bagian perangkat keras
maupun lunak lainnya.”
o
Definisi
Silber 1970 “Teknologi Pembelajaran adalah pengembangan (riset, desain,
produksi, evaluasi, dukungan-pasokan, pemanfaatan) komponen sistem pembelajaran
(pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar) serta pengelolaan usaha
pengembangan (organisasi dan personal) secara sistematik, dengan tujuan untuk
memecahkan masalah belajar”.
o
Definisi
MacKenzie dan Eraut 1971 “Teknologi Pendidikan merupakan studi sistematik
mengenai cara bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai”. Dalam definisi
MacKenzie dan Eraut ini tidak menyebutkan perangkat lunak maupun perangkat
keras, tetapi lebih berorientasi pada proses.
o
Definisi
AECT 1972, Pada tahun 1972, AECT berupaya merevisi defisini yang sudah ada
(1963, 1970, 1971), dengan memberikan rumusan: “Teknologi Pendidikan adalah
suatu bidang yang berkepentingan dengan memfasilitasi belajar pada manusia
melalui usaha sistematik dalam identifikasi, pengembangan, pengorganisasian dan
pemanfaatan berbagai macam sumber belajar serta dengan pengelolaan atas
keseluruhan proses tersebut”.
o
Definisi
AECT 1977 “Teknologi pendidikan adalah proses kompleks yang terintegrasi
meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana, dan organisasi untuk menganalisis
masalah, merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam
segala aspek belajar pada manusia”.
o
Definisi
AECT 1994 “Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain,
pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi tentang proses dan
sumber untuk belajar.”
o
Definisi
AECT 2004 “Teknologi pembelajaran adalah studi dan etika praktek untuk
memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan,
penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi.”
Berdasarkan
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Teknologi Pendidikan adalah suatu
disiplin/bidang (field of study)
untuk memecahkan masalah belajar atau memfasilitasi pembelajaran guna
meningkatkan kinerja menggunakan pendekatan sistemik. Kawasan Teknologi
Pendidikan meliputi kegiatan yang berkaitan dengan analisis, desain,
pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, implementasi dan evaluasi baik
proses-proses maupun sumber belajar. Teknologi Pendidikan tidak hanya bergerak
di sekolah atau lembaga pendidikan tetapi dalam semua aktifitas manusia
(seperti keluarga, masyarakat, organisasi, perusahaan dan lain-lain) sejauh
berkaitan dengan upaya memecahkan masalah belajar dan peningkatan kinerja.
2.
Definisi
Pendidikan
Menurut
Carter V. Good dalam Hasbullah (2009:2), Pendidikan adalah ilmu yang sistematis
atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar,
pengawasan dan bimbingan murid. Sedangkan menurut Ahmad D Marimba masih dalam
Hasbullah (2009:2), Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh
si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju
tebentuknya kepribadian yang utama. Sehingga dari definisi pendidikan ini dapat
ditarik kesimpulan bahwa pendidikan merupakan proses pembelajaran dimana ada
pendidik dan peserta didik yang menggunakan metode, pengawasan dan bimbingan
guna mencapai tujuan pendidikan.
Pendidikan
mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah
pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman
selalu memunculkan tantangan-tantangan baru, yang sebagiannya sering tidak
dapat diramalkan sebelumnya. Sebagai konsekuensi logis, pendidikan selalu
dihadapkan pada masalah-masalah baru.
Masalah
yang dihadapi dunia pendidikan itu demikian luas, pertama karena sifat
sasarannya yaitu manusia dengan berbagai keunikannya, kedua karena usaha
pendidikan harus mengantisipasi ke hari depan yang tidak segenap seginya
terjangkau oleh kemampuan daya ramal manusia. Oleh karena itu, perlu ada
rumusan yang serasi sebagai masalah-masalah pokok yang dapat dijadikan pegangan
oleh pendidik dalam mengemban tugasnya.
3.
Aplikasi
Teknologi Pendidikan dalam Meningkatkan Keserasian Pendidikan
Keserasian dari kata
dasar serasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989:824) artinya adalah
selaras, sepadan, seimbang, harmonis yang berlawanan dengan kontras, tidak
seimbang, tidak harmonis. Keserasian adalah suatu peristiwa dimana terjadi
kesesuaian, kecocokan, keseimbangan antara komponen satu dengan lainnya
sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Didalam keserasian pendidikan
terdapat kesesuaian, kecocokan, keseimbangan antara komponen pendidikan
sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Keserasian
adalah suatu kecocokan satu hal dengan hal lain,membentuk suatu keharmonisan
tanpa hambatan dan kendala yang terjadi dalam rangka mencapai suatu tujuan.
Pendidikan di Indonesia dalam mencapai tujuannya harus mewujudkan keserasasian
pendidikan.Keserasian pendidikan
bisa diartikan juga sebagai kesesuaian pendidikan yang dijelaskan
dalam Miarso (2011:516), kesesuaian pendidikan mengandung ciri adanya:
1)
Kesepadanan dengan
karakteristik peserta didik perorangan maupun kelompok, yaitu aspek-aspek atau
kualitas seperti bakat, motivasi, dan kemampuan telah dimiliki oleh
pesertadidik.
2)
Keserasian dengan aspirasi
perorangan maupun masyarakat.
3)
Kecocokan dengan kebutuhan
masyarakat baik yang sifatnya normatif, proyektif, ekspresif, maupun
komparatif.
4)
Kesesuaian dengan kondisi
lingkungan, yang dapat meliputi budaya, sosial, politik, ekonomi, dan wilayah.
5)
Keselarasan dengan tuntutan
zaman, misalnya untuk belajar lebih banyak, lebih cepat, dan terus menerus
sepanjang hayat.
6)
Ketepatan dengan teori,
prinsip, dan atau nilai baru dalam bidang pendidikan, misalnya belajar
menyelidik (inquiry learning), belajar mandiri, belajar penguasaan, belajar
struktur bidang studi, dan lainnya.
Menurut Miarso
(2009:78) Apabila konsep atau pengertian Teknologi Pendidikan kita analisis,
kita akan memperoleh pedoman umum aplikasi Teknologi pendidikan yaitu:
(1)
memadukan
berbagai macam pendekatan dari bidang psikologi, komunikasi, manajemen,
rekayasa, dan lain-lain secara bersistem.
(2)
memecahkan
masalah belajar pada manusia secara menyeluruh dan serempak, dengan
memperhatikan dan megkaji semua kondisi dan saling kaitan diantaranya,
(3)
digunakannya
teknologi sebagai proses dan produk untuk membantu memecahkan masalah belajar,
(4)
timbulnya
daya lipat atau efek sinergi, dimana penggabungan pendekatan dan unsur-unsur
mempunyai nilai lebih dari sekedar penjumlahan. Demikianpula pemecahan secara
menyeluruh dan serempak akan mempunyai nilai lebih daripada memecahkan masalah
secara terpisah.
Dalam Teknologi
Pendidikan terdapat enam kawasan Teknologi Pendidikan yaitu desain,
pengembangan, pengelolaan, pemanfaatan, penilaian dan penelitian (Seels &
Richey dalam Miarso, 2011:201). Hal yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan
proses kegiatan belajar mengajar adalah kawasan Desain. Desain adalah proses
untuk menentukan kondisi belajar (Seels & Richey dalam Miarso, 2011:201).
Kawasan Desain meliputi: (1) desain sistem pembelajaran, (2) desain pesan, (3)
desain strategi pembelajaran dan (4) karakteristik pemelajar (Seels &
Richey dalam Miarso, 2011:201). Desain Sistem Pembelajaran adalah prosedur yang
terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan,
pengembangan, pengaplikasian, dan penilaian pembelajaran (Seels & Richey, 1994:33).
Kompetensi standar yang
setidaknya harus dimiliki guru atau teknolog pada Desain Sistem Pembelajaran
yaitu:
(1)
Kemampuan
umum meliputi:(a) mampu memanfaatkan dan mengimplementasikan prinsip-prinsip
optimalisasi kondisi belajar, (b) mampu mengidentifikasi berbagai ragam model
desain pembelajaran dan setidaknya dapat mengimplementasikan salah satu
diantaranya, (c) mampu mengidentifikasi teori-teori belajar dan konsekuensi
implikasinya terhadap pembelajaran yang efektif dan efisien.
(2)
Kemampuan
dalam Menganalisis meliputi: (a) mampu merumuskan tujuan pembelajaran yang
relevan dengan materi dan hasil belajar yang diharakan, (b) mampu melakukan
analisis instruksional (instructional/task analysis), analisis materi dan
analisis konteks, (c) mampu mengkategorisasikan tujuan pembelajaran berdasarkan
skema atau taksonomi yang sesuai/tepat.
(3)
Kemampuan
dalam Mendesain (designing) meliputi:
(a) menciptakan suatu rencana terkait dengan topik atau konten tertentu dalam
skala makro sesuai dengan prinsip desain pembelajaran, (b) membuat rencana
pembeajaran (skala mikro) yang sesuai dengan kebutuhan, (c) mengintegrasikan
keterampilan ICT literacy kedalam proses pembelajaran, (d) memadukan proses
teknologi pembelajaran kontemporer untuk mendorong terjadinya pembelajaran yang
interaktif, (e) berkolaborasi dengan guru lain untuk memastikan standar ICT
literacy telah terinetgrasi dalam kurikulum.
(4)
Kemampuan
dalam Mengembangkan (Developing) meliputi: mampu menghasilkan bahan belajar
yang menggunakan atau mengkombinasikan multimedia (video, animasi, simulasi,
teks, gambar, dll)Memiliki salah satu kemampuan dalam mengembangkan multimedia
seperti authoring tools, web design tools, dll.
(5)
Kemampuan
dalam Mengimplementasikan (implementating)
meliputi: (a) mampu mengimplementasikan rencana pembelajaran dan bahan belajar
yang dihasilkan dalam seting pembelajaran yang kontekstual untuk mencapai
tujuan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, (b) mampu menciptakan atau
membuat pengkategorisasian koleksi media yang tepat dengan menggunakan prinsip
kataloging dan klasifikasi pusat sumber belajar.
(6)
Kemampuan
dalam Mengevaluasi (Evaluating) meliputi: (a) mampu menggunakan berbagai jenis
dan alat evaluasi untuk mengukur ketercapaian hasil belajar, (b) mampu menerapkan
prinsip evaluasi formatif. Desain Pesan (Message
Design) adalah perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan, (Seels
& Richey, 1994:33). kompetensi yang setidaknya harus dimiliki guru atau
teknolog pada Desai Pesan yaitu: (a) mampu menerapkan prinsip psikologi
pendidikan, teori komunikasi, dan literasi visual untuk pemilihan media dalam
kaitannya dengan desain pembelajaran baik skala makro maupun mikro, (b) memiliki
pemahaman yang kuat tentang penerapan prinsip-prinsip dasar desain pesan dalam
pengembangan produk pembelajaran.
Desain
Strategi Pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan
peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pembelajaran, (Seels
& Richey, 1994:34). Pada Desain Sistem Pembelajaran kompetensi yang
setidaknya harus dimiliki guru atau teknolog yaitu: (a) mampu memilih strategi
pembelajaran yang tepat sesuai dengan situasi belajar dan karakteristik
pemelajar, (b) mampu mengidentifikasi setidaknya satu model desain pembelajaran
yang relevan dan menerapkannya dalam konteks pembelajaran yang relevan (c)
mampu memilih strategi atau model pembelajaran yang relevan situasi belajar,
karakteristik materi ajar, dan tujuan pembelajaran (d) mampu memilih strategi
motivasi yang relevan dan efektif untuk situasi belajar, target audiens dan
karakteristik tugas tertentu.
Desain
karakteristik pemelajar atau Karakteristk Siswa (learner characteristics) adalah segi-segi latar belakang pengalaman
pemelajaryang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya (Seels &
Richey, 1994:35). Kompetensi yang setidaknya harus dikuasai guru Pada Desain
karakteristik pemelajar atau Karakteristk Siswa meliputi: (a) mampu
mengidnetifikasi karakteristik siswa dalam rangka persiapan pembelajaran
tertentu. Misal, untuk pembelajaran di sekolah, kampus, pelatihan dan
lain-lain, (b) mampu menggambarkan dan atau mendokumentasikan karakteristik
siswa tertentu yang akan mempengaruhi pemilihan strategi pembelajaran yang
tepat, (c) mampu menggambarkan dan atau mendokumentasikan karakteristik siswa
tertentu yang akan mempengaruhi implementasi strategi pembelajaran yang tepat,
(d) mampu menggambarkan dan atau mendokumentasikan karakteristik siswa tertentu
yang akan mempengaruhi pemilihan strategi pembelajaran dan sumber-sumber yang
tepat dalam suatu pusat sumber belajar, (e) mampu menggambarkan dan atau
mendokumentasikan karakteristik siswa tertentu yang akan mempengaruhi
implementasi strategi pembelajaran dan sumber-sumber yang tepat dalam suatu
pusat sumber belajar.
Adapun
hal-hal yang harus diperhatikan untuk aplikasi Teknologi Pendidikan dalam
peningkatan keserasian pendidikan pada kawasan Desain (proses untuk menentukan
kondisi belajar) atau kegiatan proses belajar mengajar jika dipandang sebagai
sistem maka subsistemnya antara lain: (1) bahan pelajaran, (2) metode mengajar
(3) alat belajar, alat peraga, dan media belajar, (4) peran guru. Bahan
Pelajaran adalah sekumpulan materi pembelajaran . Bahan pelajaran yang
digunakan pada proses kegiatan belajar mengajar harus mengandung
prinsip-prinsip desain sistem pembelajaran dan desain pesan yang diintegrasikan
dengan tepat kedalam strategi pembelajaran dengan memandang karakteristik
pemelajar. Strategi pembelajaran menurut Situmorang dalam Prawiradilaga dan
Evelin Siregar (2007:67) adalah suatu pendekatan dalam mengorganisasikan
komponen-komponen pembelajaran yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan
pembelajaran (hasil belajar).
Pada
saat seorang guru atau teknolog menyiapkan bahan ajar misalnya saja multimedia
pembelajaran, Ia harus mempertimbangkan suatu acuan yaitu kurikulum (desain
sistem pembelajaran) selanjutnya bahan ajar itu harus mengandung prinsip
psikologi pendidikan, teori komunikasi, dan literasi visual (desain pesan)
kemudian bahan ajar ini harus diterapkan menggunakan strategi pembelajaran yang
tepat (desain strategi pembelajaran) dengan memandang karakteristik pemelajar
(desainkarakteristik pemelajar). Sehingga bahan pelajaran ini dapat meningkatkan
keserasian pendidikan.
Metode
mengajar merupakan bagian dari strategi pembelajaran, metode mengajar berfungsi
sebagai cara untuk menyajikan, menguraikan, memberi contoh, dan memberi latihan
kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu, menurut Yamin (2008:66). Baik
tidaknnya suatu metode mengajar sangat tergantung antara lain kepada tujuan
pengajaran, materi yang diajarkan, pengetahuan awal siswa, waktu dan sarana
penunjang, jumlah peserta didik dan pengalaman pendidik menurut Danim
(1994:34). Metode mengajar yang
digunakan pada proses kegiatan belajar mengajar harus mengandung
prinsip-prinsip desain Desain Strategi Pembelajaran. Kompetensi yang setidaknya
harus dimiliki guru atau teknolog yaitu: (a) mampu memilih strategi
pembelajaran yang tepat sesuai dengan situasi belajar dan karakteristik
pemelajar, (b) mampu mengidentifikasi setidaknya satu model desain pembelajaran
yang relevan dan menerapkannya dalam konteks pembelajaran yang relevan (c)
mampu memilih strategi atau model pembelajaran yang relevan situasi belajar,
karakteristik materi ajar, dan tujuan pembelajaran (d) mampu memilih strategi
motivasi yang relevan dan efektif untuk situasi belajar, target audiens dan
karakteristik tugas tertentu.
Seorang guru ingin mengajarkan suatu materi pembelajaran pada kelas yang berjumlah 40 orang siswa, maka ia harus memilih metode mengajar (desainstrategi pembelajaran) dengan melihat kepada tujuan pengajaran, materi yang diajarkan, pengetahuan awal siswa, waktu, sarana penunjang (desain sistem pembelajaran), dan jumlah peserta didik selanjutnya menerapkan pada strategi pembelajaran yang tepat berdasarkan situasi belajar, karakteristik pemelajar (desain karakteristik pemelajar) yang menggunakan model pembelajaran yang relevan dengan situasi belajar, karakteristik materi ajar, dan tujuan pembelajaran (desain pesan) sehingga terjadi peningkatkan keserasian pendidikan.
Seorang guru ingin mengajarkan suatu materi pembelajaran pada kelas yang berjumlah 40 orang siswa, maka ia harus memilih metode mengajar (desainstrategi pembelajaran) dengan melihat kepada tujuan pengajaran, materi yang diajarkan, pengetahuan awal siswa, waktu, sarana penunjang (desain sistem pembelajaran), dan jumlah peserta didik selanjutnya menerapkan pada strategi pembelajaran yang tepat berdasarkan situasi belajar, karakteristik pemelajar (desain karakteristik pemelajar) yang menggunakan model pembelajaran yang relevan dengan situasi belajar, karakteristik materi ajar, dan tujuan pembelajaran (desain pesan) sehingga terjadi peningkatkan keserasian pendidikan.
Alat
Belajar, Alat Peraga, dan Media Belajar
adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan. Untuk
itu dalam membuat alat belajar, alat peraga, dan media belajar seorang guru
atau teknolog harus menguasai desain pesan dan desain sistem pembelajaran
kemudian diterapkan menggunakan desain strategi pembelajaran dengan memandang
karakteristik pemelajar atau desain karakteristik pemelajar. Dengan demikaian
alat belajar, alat peraga dan media belajar yang dibuat dapat meningkatkan
keserasian pendidikan.
Peran
Guru dalam kegiatan belajar mengajar. Siswa memerlukan bimbingan baik dari guru
maupun dari orang tuanya dengan dukungan Tujuan Instruksional Khusus (TIK).
Dalam kaitan ini guru memegang peran yang sangat penting dan harus menguasai
seluk beluk TIK dan yang lebih penting lagi adalah kemampuan memfasilitasi
pembelajaran anak secara efektif. Peran guru sebagai pemberi informasi harus
bergeser menjadi manajer pembelajaran dengan sejumlah peran-peran tertentu,
karena guru bukan satu-satunya sumber informasi melainkan hanya salah satu
sumber informasi. Dalam bukunya yang berjudul Reinventing Education, Louis V.
Gerstmer, Jr. seperti dikutip Nurdin Salmi (2008), menyatakan bahwa di
masa-masa mendatang peran-peran guru mengalami perluasan yaitu guru sebagai:
pelatih (coaches), konselor, manajer
pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang.
(1)
Sebagai
pelatih (coaches), guru harus
memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk mengembangkan
cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing. Guru
hanya memberikan prinsip-prinsip dasarnya saja dan tidak memberikan satu cara
yang mutlak. Hal ini merupakan analogi dalam bidang olah raga, dimana pelatih
hanya memberikan petunjuk dasar-dasar permainan, sementara dalam permainan itu
sendiri para pemain akan mengembangkan kiat-kiatnya sesuai dengan kemampuan dan
kondisi yang ada.
(2)
Sebagai
konselor, guru harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar,
dimana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang
kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru. Disamping itu, guru
diharapkan mampu memahami kondisi setiap siswa dan membantunya ke arah
perkembangan optimal.
(3)
Sebagai
manajer pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya
dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan
seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran.
(4)
Sebagai
partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku
belajar dari interaksinya dengan siswa. Hal ini mengandung makna bahwa guru
bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi anak, akan tetapi ia sebagai fasilitator
pembelajaran siswa.
(5)
Sebagai
pemimpin, diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang
lain untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. Disamping sebagai
pengajar, guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan dirinya sebagai pihak
yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luar mengajar.
(6)
Sebagai
pembelajar, guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan
kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya.
(7)
Sebagai
pengarang, guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya
yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Guru yang
mandiri bukan sebagai tukang atau teknisi yang harus mengikuti satu buku
petunjuk yang baku, melainkan sebagai tenaga yang kreatif yang mampu
menghasilkan berbagai karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus didukung
oleh daya abstraksi dan komitmen yang tinggi sebagai basis kualitas
profesionalismenya.
Pada Teknologi
Pendidikan guru harus menguasai kawasan desain sekaligus berperan sebagai
pelatih (coaches), konselor, manajer
pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang sehingga
tercapailah keserasian pendidikan.
PENUTUP
Simpulan
1.
Teknologi Pendidikan pada hakekatnya
adalah pemecahan masalah pendidikan (tindak belajar manusia) dari segala aspek,
bukan hanya digunakannya mesin-mesin atau alat-alat elektronik dalam
pendidikan. Teknologi Pendidikan memiliki enam kawasan yang menjadi bidang
garapannya yaitu desain, pengembangan, pengelolaan, pemanfaatan, penilaian dan
penelitian.
2.
Pendidikan merupakan proses pembelajaran
dimana ada pendidik dan peserta didik yang menggunakan metode, pengawasan dan
bimbingan guna mencapai tujuan pendidikan.
3.
Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam
peningkatan keserasian pendidikan yaitu untuk membentuk suatu keharmonisan
tanpa hambatan dan kendala yang terjadi dalam rangka mencapai suatu tujuan.
4.
Dalam meningkatkan keserasian pendidikan, teknologi berperan
penting dalam pengaplikasian teknologi pendidikan yang dilakukan pada 6 kawasan
yaitu desain, pengembangan, pengelolaan, pemanfaatan, pembelajaran dan penelitian.
Dalam hal ini, aplikasi teknologi Desain/proses menentukan kondisi belajar
(yaitu: bahan pelajaran, metode mengajar, alat belajar, alat peraga, dan media
belajar, dan peran guru) yang menerapkan desain sistem pembelajaran, desain
pesan, desain strategi pembelajaran, dan desain karakteristik pemelajar secara
bersinergi dalam upaya peningkatan keserasian pendidikan dalam kegiatan belajar
mengajar.
DAFTAR
PUSTAKA
Danim,
Sudarwan. 1995.Media Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Hasbullah.
Dasar-dasar Ilmu Pendidikan.Jakarta: Rajawali Press.
Miarso,
Yusufhadi. 2009. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: kencana.
Miarso,
Yusufhadi. 2011. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: kencana.
Seels,
Barbara. B & Rita C. Richey. 1994. Teknologi Pembelajaran Definisi dan
Kawasannya. Jakarta Unit Penerbitan UNJ.
0 komentar:
Posting Komentar